Kunyah Bumper Mobil McLaren, Keledai Ini Harus Membayar Kerugian Rp 92,4 Juta
54DewaPoker - Seekor Keledai ditetapkan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan Giesen, Jerman. mungkin hal ini terdengar sedikit aneh di telinga kita, biasanya pelaku yang dianggap bersalah adalah manusia, namun yang terjadi di Jerman ini Justru yang bersalah adalah seekor hewan.
Situs Poker Online Terpercaya - Namun ternyata awal mula penetapan status tersangka dan bersalah kepada hewan ini terjadi karena adanya laporan dari seorang warga yang bernama Markus Zahn yang merasa dirinya mengalami kerugian pada saat mengendarai mobil mewah bermerek McLaren 650 Spinder.
Agen Poker Online Terpercaya - Zahn yang pada saat itu membawa McLaren 650 Spider memilih untuk memarkirkan kendaraannya di dekat sebuah kandang keledai tepatnya di salah satu wilayah di Vogelsberg, sebuah distrik di Hesse , Jerman. namun betapa kaget dirinya pada saat melihat bumper belakang mobilnya dimakan oleh Keledai tersebut.
Situs Poker Online Terbaik dan Terpercaya - Hal ini pun membuat pria berusia 49 tahun ini kembali ke lokasi kejadian dan meminta pertanggung jawaban dari pemilik kedelai tersebut bertanggung jawab penuh. akan tetapi sang pemilik tidak ingin mengganti rugi dengan alasan Zahn lah yang bersalah karena sudah memarkirkan kendaraanya di tempat kandang keledainya.
Bandar Bola Piala Dunia 2108 - Pihak Zahn sempat membawa mobil McLaren 650 Spidernya yang memiliki harga 280 ribu Poundsterling atau sekitar 4,9 miliar rupiah itu ke pihak asuransi yang ia mausk. namun apa yang terjadi? ternyata pihak asuransi engan menerima klaim yang dilakukan dan diajukan oleh Zahn.
Agen Togel Online - Setelah mendengar alasan tersebut, Zahn akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi hingga akhirnya kasus ini berlanjut ke meja hijau. pada September 2017 lalu Hakim memutuskan sang Keledai bersalah dan harus membayar kerugian sebesar 5.250 Poundsterling atau sekitar Rp 92,4 Juta kepada Zahn.
Bandar Togel Online - Jumlah tersebut sebenarnya tidak cukup memuaskan bagi pelapor karena harga untuk memperbaiki Bumpernya saja sudah harus mengeluarkan biaya sebesar 30.000 Pounsterling atau setara dengan 528 Jura rupiah, namun ini adalah sebuah keputusan Hakim yang tidak bisa diganggu guat oleh siapapun.
0 komentar:
Posting Komentar